Layanan administrasi pajak & izin usaha
NPWP dan NIB jadi,
tanpa antre ke kantor.
Kirim data dan dokumen lewat WhatsApp, tim kami yang urus prosesnya sampai selesai. Bayar setelah dokumen jadi, bukan di awal.
Kirim data
Isi form dan lampirkan dokumen via WhatsApp
Diproses
Tim kami ajukan ke sistem DJP / OSS
Terbit
Dokumen jadi, baru Anda bayar biaya jasa
Dua layanan yang kami bantu urus
Layanan 1
NPWP Pribadi
Rp130.000
Rp200.000 jika NPWP lama & perlu diaktifkan
- Foto KTP & KK
- Status pekerjaan saat ini
- Termasuk NPWP digital & akun Coretax DJP
Pastikan belum pernah terdaftar NPWP sebelumnya untuk tarif Rp130.000.
Ajukan NPWPLayanan 2
NIB Perorangan
Rp300.000
Bayar setelah NIB terbit
- Foto KTP
- Data bidang & tempat usaha
- Dikirim soft copy NIB (PDF)
Lampirkan foto tempat usaha saat chat WhatsApp dibuka.
Ajukan NIBLayanan 1
Form pengajuan NPWP pribadi
Lengkapi data di bawah. Foto KTP & KK dilampirkan langsung saat chat WhatsApp terbuka.
Layanan 2
Form pengajuan NIB perorangan
Lengkapi data usaha di bawah. Foto KTP & foto tempat usaha dilampirkan langsung saat chat WhatsApp terbuka.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Berapa lama NPWP atau NIB selesai diproses?
Umumnya 1–3 hari kerja setelah data dan dokumen lengkap kami terima, tergantung antrean sistem DJP/OSS.
Kapan saya harus membayar biaya jasa?
Pembayaran dilakukan setelah NPWP atau NIB terbit, bukan di awal.
Apa bedanya biaya Rp130.000 dan Rp200.000 untuk NPWP?
Rp130.000 untuk pembuatan NPWP baru. Rp200.000 untuk kasus NPWP lama yang nonaktif dan perlu diaktifkan kembali.
Dokumen dikirim dalam bentuk apa?
NPWP dikirim dalam bentuk NPWP digital, sudah termasuk akun Coretax DJP. NIB dikirim sebagai file PDF soft copy.